Tapteng- Dalam mendukung program pemerintahan di Desa ,Babinsa Koramil 05/Kolang Serda Carly Hutabarat menghadirin acara Musyawarah Validasi rumah terdapak bencana longsor dan banjir serta jaminan hidup tahap 1 dan 2 di Desa Unte Mungkur lV,Kec.Kolang Kab .Tapanuli Tengah,jumat (27/03/2026).
Musyawarah Validasi rumah yang terdampak banjir dan longsor Khusus yang diselenggarakan di Desa Unte Mungkur lV adalah forum rapat musyawarah yang dilakukan oleh pemangku kepentingan desa untuk menyepakatin keputusan bagi masyarakat yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah.Musyawarah ini merupakan salah satu makanisme penting dalam memilih siapa yang berhak untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
Didalam kesempatan tersebut Serda Charly Hutabarat sebagai Babinsa yang berada di Desa Unte Mungkit IV menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara Musyawarah validasi bantuan bagi rumah yang terdampak bencana banjir dan longsor tersebut adalah untuk memberikkan kontribusi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penengah di tingkat desa.
“Sebagai aparatur Kewilayaan,Babinsa akan turut adil dalam mendukung program – program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa,oleh sebab itu Musyawarahnini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan dan kesejahteran masyarakat Desa Unte Mungkur IV ” Ujar Serda Charly Hutabarat.
Adapun hasil rapat dari Musyawarah Validasi tersebut yang diselenggarakan di Desa Unte Mungkur IV adalah warga yang menerima bantuan tersebut agar di data sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Selesai kegiatan Musyawarah Validasi tersebut Serda Charly Hutabarat mengucapkan terima kasih kepada perangkat kecamatan dan desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir,sehingga kegiatan Musyawarah Validasi yang diselenggarakan di Desa ini bisa berlangsung dengan aman ,tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan bersama demi memajukan kesejahteraan dan mempermudakan akses perekonomian ,kesehatan dan pendidikan di Desa Unte Mungkur IV khususnya.
Sementara itu Danramil 05/Kolang Lettu inf Beringin Limbong yang mewakilin Dandim 0211/TT,Letkol inf Bayu Hanuranto Wicaksono ,S. Hub.,Int.,M.H.I.mengatakan bahwa peran Babinsa adalah untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat desa,dengan fokus kepada pembangunan dan kesejahteraan warga desa,khususnya Desa Unte Mungkur IV.
Lebih lanjut Danramil juga mengatakan bahwa partisipasi Babinsa dalam rapat Musyawarah Validasi itu adalah wujud dari kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembanguan desa,sehingga hasil dari musyawarah ini dapat memberikan arah yang tepat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang terencana dan terukur diwilayah tersebut.
