KOTA SIBOLGA – Bertempat di Kantor Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, telah dilaksanakan kegiatan mediasi atas dugaan tindak penganiayaan yang menimpa Bapak Muhammad Sulaiman yang diduga dilakukan oleh Sdra. Riski Kurniwan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Babinsa dan Bahbinkantibmas Kelurahan Pancuran Dewa.
Mediasi yang berlangsung pada hari ini juga dihadiri oleh Lurah Pancuran Dewa beserta perangkat desa, serta kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut. Proses mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mengedepankan pendekatan musyawarah guna menghindari potensi konflik yang lebih besar yang akan terjadi kedepannya.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Lukman Hakim Banjarnahor selaku Babinsa memberikan pandangan dan edukasi hukum kepada semua pihak yang hadir. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur damai, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukumnya tersendiri. Oleh karena itu, mari kita jadikan momen ini sebagai pembelajaran bersama agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Babinsa dan perangkat Kelurahan Juga turut mendukung upaya mediasi ini sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Hasil dari mediasi akan menjadi dasar langkah selanjutnya, baik untuk upaya damai maupun apabila proses hukum tetap diperlukan.
Perangkat Kelurahan Pancuran Dewa menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak TNI dan Kepolisian dalam mendampingi proses penyelesaian permasalahan tersebut, serta berharap warga dapat semakin memahami pentingnya hidup rukun dan menjauhi tindak kekerasan.
