
Tapteng -Babinsa Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT Serda Armin Simanjuntak menghadiri rapat Musyawarah Desa Khusus dan Penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa Bair, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin (19/05/2025)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Bpk Alitua Situmeang, Kades Aloban Bair Bpk Nasir Sianturi, Babinsa Koramil 05/Kolang Serda Armin Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aipda Natan Purba Ketua BPD Desa Bair Bpk Donny Hutagalung, Pendamping Desa Ibu Juliana Pasaribu, Aparat Desa Bair dan Masyarakat Desa Bair
Babinsa Koramil 05/Kolang Serda Armin Simanjuntak mengatakan bahwa Musyawarah desa merupakan forum penting untuk membahas dan menetapkan berbagai hal terkait pembangunan dan pengelolaan desa, termasuk penetapan status desa berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun tujuan dilaksanakan penetapan status desa yaitu untuk Menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa, menentukan target pembangunan yang tepat bagi desa dan mempermudah koordinasi antar pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat desa.
Sebagai Aparat Komando Kewilayahan Babinsa akan selalu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan di tingkat desa dan keberadaan Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan di wilayah binaan. Ujar Serda Armin Simanjuntak
Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos.,M.Han.,Melalui Danramil 05/kolang Lettu Inf Beringin Limbong mengatakan bahwa sebagai Aparat Komando Kewilayahan sudah merupakan kewajiban untuk selalu bersinergi terhadap semua unsur yang berada diwilayah binaan dan juga untuk meningkatkan Kemanunggalan antara TNI bersama Rakyat.
Hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk dapat mengimplementasi butir-butir yang terkandung dari delapan wajib TNI agar terciptanya keadaan yang aman dan kondusif di wilayah binaan. ujar Danramil.
(Tim Red-)