
Tapteng_Babinsa Koramil 05/kolang Kodim 0211/TT Sertu Berton Situmeang bersama Aparat Desa melaksanakan Kegiatan musyawarah pemecahan masalah batas lahan warga di Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli tengah. Kamis (05/06/2025)
Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 05/ Kolang Sertu Berton Situmeang mengatakan permasalahan sengketa batas lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya kegiatan mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparat desa bersama Babinsa, seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu Babinsa hadir langsung kelapangan untuk mendampingi aparat desa dan warga yang bersengketa.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan di wilayah binaan. Ujar Sertu Berton Situmeang
Sementara itu, Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos.,M.Han., melalui Danramil 05/Kolang Lettu Inf Beringin Limbong mengatakan menyampaikan Komsos ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan di wilayah binaan dan untuk lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan warganya.
Di samping itu Kegiatan Komsos merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Babinsa dan warga khususnya perangkat diwilayah, untuk menciptakan Kemanunggalan TNI bersama Rakyat dan mewujudkan kerukunan dalam lingkungan hidup sehari-hari. Pungkas Danramil.
(Tim Red-)