TAPTENG – Serka Iswadi Laia Babinsa Koramil 05/Kolang, dan Hendrik Hutabarat Plh Kades Mela I, menghadiri rapat musyawarah tentang pemutakhiran penerima Jaminan Hidup (Jadub) kepada warga yang bakal menerima di Kantor desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli , Kabupaten Tapanuli Tengah.Kamis (09/04/2026)
Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan warga yang menerima Jadub, serta perangkat kelurahan dan Babinsa. Dalam musyawarah ini, dibahas tentang mekanisme pembagian Jakub, kriteria penerima, dan jadwal pelaksanaan pembagian.
Dalam sambutan nya, Serka Iswadi Laia, Babinsa Koramil 05/Kolang, mengatakan bahwa kehadirannya dalam musyawarah ini adalah untuk memastikan bahwa proses pembagian Jadub berjalan lancar dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa warga yang berhak menerima Jadub dapat menerimanya dengan adil dan tepat,” ujarnya.
Hendrik Hutabarat, Plh Kades Mela I , menambahkan bahwa musyawarah ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembagian Jadub dapat berjalan dengan baik. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Babinsa dan perangkat desa untuk memastikan bahwa warga yang berhak menerima Jadub dapat menerimanya dengan lancar,” katanya.
Warga yang hadir dalam musyawarah ini menyambut baik rencana pembagian Jadub dan berharap agar prosesnya dapat berjalan lancar. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat ,pemerintah daerah serta Babinsa yang telah membantu kami dalam proses pembagian Jadub,” kata salah satu warga.
Musyawarah ini berakhir dengan kesepakatan bahwa pembagian Jadub akan menunggu dari pemerintahan pusat di Kantor Desa Mela I.
