
Batu Bara,Bukitbarisan.com – Untuk meningkatkan kesiapan dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan, Yonif 126/KC menggelar pembekalan hukum sebagai bagian dari persiapan penyiapan Satuan Tugas Pamtas RI-PNG Kewilayahan, Kab. Batu Bara, Rabu (26/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pengamanan di wilayah perbatasan. Para peserta, yang terdiri dari prajurit Yonif 126/KC, mendapatkan materi terkait hukum internasional, hukum humaniter, serta ketentuan hukum yang mengatur hubungan dengan negara tetangga, Papua Nugini.
Dalam sambutannya, Kasi undang kumdam I/BB, Mayor Chk Muhammad Jalil Sembiring, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam bagi seluruh prajurit yang terlibat dalam tugas pengamanan perbatasan. “Dengan adanya pembekalan ini, kami berharap para prajurit dapat menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga hubungan baik dengan negara tetangga,” ujarnya.
Pamtas RI-PNG Kewilayahan merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan. Keberhasilan dalam menjaga perbatasan bukan hanya ditentukan oleh kekuatan fisik, tetapi juga oleh pemahaman dan pengaplikasian hukum yang tepat dalam setiap situasi yang dihadapi oleh prajurit di lapangan.
Dengan pembekalan ini, Yonif 126/KC semakin siap dalam mendukung pengamanan perbatasan dengan profesionalisme tinggi dan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
(Nando Sagala)